Selasa, 13 Desember 2011

Konflik sosial

Konflik Sosial 1. Pengertian Konflik Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. Sementara itu, konflik sosial bisa diartikan menjadi dua hal. Pertama, perspektif atau sudut pandang yang menganggap konflik selalu ada dan mewarnai segenap aspek interaksi manusia dan struktur sosial. Kedua, konflik sosial merupakan pertikaian terbuka seperti perang, revolusi, pemogokan, dan gerakan perlawanan. Soerjono Soekanto menyebutkan konflik sebagai pertentangan atau pertikaian, yaitu suatu proses individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan, disertai dengan ancaman dan atau kekerasan. Para teoritisi konflik banyak berpedoman pada pemikiran Marx, meskipun memiliki pemikiran sendiri yang berlainan. Tokoh-tokoh teoritisi konflik diantaranya Ralf Dahren dorf dan Randall Collins. Dahrendorf berpendirian bahwa masyarakat mempunyai dua wajah yaitu konflik dan consensus, sehingga teori sosiologi harus dibagi menjadi dua bagian, teori konflik dan teori konsensus. Dahrendorfnjuga mengakui bahwa masyarakat takkan ada tanpa konsensus dan konflik yang menjadi persyaratan satu sama lain. Tokoh lainnya Collins menjelaskan bahwa konflik adalah proses sentral dalam kehidupan sosial sehingga tidak menganggap konflik itu baik buruk. Collins memandang setiap orang memiliki sifat sosial tetapi juga mudah konflik dalam hubungan sosial mereka. Konflik bisa terjadi dalam hubungan sosial karena penggunaan kekerasan oleh seseorang atau banyak orang dalam lingkungan pergaulannya. Ia melihat orang mempunyai kepentingan sendiri-sendiri , jadi benturann mungkin terjadi karena adanya kepentingan-kepentingan yang saling bertentangan.  2. Faktor Penyebab Konflik a. Perbedaan Individu Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat memicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok. b. Perbedaan Latar Belakang Kebudayaan dan Kepentingan Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang. Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka. c. Perubahan-Perubahan Nilai yang Cepat Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat. Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya. Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.  3. Jenis-jenis Konflik Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam : a. Konflik antara atau dalam peran sosial (intrapribadi), misalnya antara peranan-peranan dalam keluarga atau profesi (konflik peran (role). b. Konflik antara kelompok-kelompok sosial (antar keluarga, antar gank). c. Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir (polisi melawan massa). d. Konflik antar satuan nasional (kampanye, perang saudara) e. Konflik antar atau tidk antar agama f. Konflik antar politik.  4. Akibat Konflik Hasil dari sebuah konflik adalah sebagai berikut : a. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok (ingroup) yang mengalami konflik dengan kelompok lain. b. Keretakan hubungan antar kelompok yang bertikai. c. Perubahan kepribadian pada individu, misalnya timbulnya rasa dendam, benci, dan saling curiga d. Kerusakan harta benda dan hilangnya jiwa manusia. e. Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam konflik. Para pakar teori telah mengklaim bahwa pihak-pihak yang berkonflik dapat memghasilkan respon terhadap konflik menurut sebuah skema dua-dimensi; pengertian terhadap hasil tujuan kita dan pengertian terhadap hasil tujuan pihak lainnya. Skema ini akan menghasilkan hipotesa sebagai berikut: a. Pengertian yang tinggi untuk hasil kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk mencari jalan keluar yang terbaik. b. Pengertian yang tinggi untuk hasil kita sendiri hanya akan menghasilkan percobaan untuk "memenangkan" konflik. Pengertian yang tinggi untuk hasil pihak lain hanya akan menghasilkan percobaan yang memberikan "kemenangan". c. Konflik bagi pihak tersebut. d. Tiada pengertian untuk kedua belah pihak akan menghasilkan percobaan untuk menghindari konflik. Contoh konflik a. Konflik Vietnam berubah menjadi perang. b. Konflik Timur Tengah merupakan contoh konflik yang tidak terkontrol, sehingga c. timbul kekerasan. hal ini dapat dilihat dalam konflik Israel dan Palestina. d. Konflik Katolik-Protestan di Irlandia Utara memberikan contoh konflik bersejarah lainnya. e. Banyak konflik yang terjadi karena perbedaan ras dan etnis. Ini termasuk konflik -Bosnia-Kroasia (lihat Kosovo), konflik di Rwanda, dan konflik di Kazakhstan. Suatu konflik tidak selalu mendatangkan hal-hal yang buruk, tetapi kadang-kadang mendatangkan sesuatu yang positif. Segi positif suatu konflik adalah sebagai berikut. a. Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas ditelaah, misalnya perbedaan pendapat akan sesuatu permasalahan dalam suatu diskusi atau seminar biasanya bersifat positif sebab akan semakin memperjelas dan mempertajam kesimpulan yang diperoleh dari diskusi atau seminar. b. Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai serta hubungan-hubungan social dalam kelompok bersangkutan sesuai dengan kebutuhan individu atau kelompok. c. Merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok. d. Dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru. e. Dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Hasil atau akibat-akibat dari suatu konflik sosial adalah sebagi berikut : a. Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok ( in group solidarity ) yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain. b. Keretakan hubungan antarindividu atau kelompok, misalnya keretakan hubungan antarkelompok dalam Negara Israel akibat konflik dengan bangsa palestina dan Negara-negara arab lainnya. c. Perubahan kepribadian para individu, misalnya terjadinya perang antarkelompok yang menimbulkan kebencian, saling curiga, beringas dan lain-lain. d. Kerusakan harta benda dan bahkan hilangannya nyawa manusia. e. Akomodasi, dominasi, bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam pertikaian. Suatu masyarakat dapat dinyatakan telah mencapai kondisi tertibjika terjadi keselarasan antara tindakan anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Tertib sosial ditandai oleh tiga hal berikut. a. Terdapat suatu sistem nilai dan norma yang jelas. b. Individu atau kelompok di dalam masyarakat mengetahui dan memahami norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku. c. Individu atau kelompok dalam masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku. Misalnya, tertib di jalan raya atau tertib antri di loket-loket pelayanan umum akan dapat tercapai apabila terdapat aturan-aturan dan norma yang jelas dan setiap pengendara, penumpang, dan pemakai jasa layanan umum harus memahami serta menyesuaikan tindakan-tindakan mereka dengan norma-norma sosial yang berlaku di tempat-tempat tersebut.  RANGKUMAN  Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial• antara dua orang atau lebih (atau juga antarkelompok) yang berusaha menyingkirkan pihak lain dengan jalan menghancurkan atau membuatnya tak berdaya.  Faktor-faktor yang menjadi penyebab suatu konflik sosial yaitu• perbedaan individu, latar belakang kebudayaan, perbedaan kepentingan, dan perubahan-perubahan nilai yang cepat.  Segi positif suatu konflik adalah memperjelas aspek-aspek kehidupan,• memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma dan nilai-nilai, jalan untuk mnegurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok, membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma-norma baru dan sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.  Hasil atau akibat dari konflik sosial yaitu meningkatkan solidaritas• sesame anggota kelompok, keretakan hubungan antarindividu atau kelompok, perubahan kepribadian para individu, kerusakan harta benda dan bahkan hilangnya nyawa manusia serta akomodasi, dominasi atau bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam pertikaian.  Tertib sosial ditandai oleh tiga hal yaitu terdapat suatu sistem nilai• dan norma yang jelas, individu atau kelompok di dalam masyarakat mengetahui dan memahami norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial serta individu dan kelompok dalam masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management